Pesisir Barat — Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mendorong pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Pesisir Barat agar semakin berbasis data, teknologi, dan potensi ekonomi masyarakat. Kontribusi tersebut disampaikan melalui masukan akademis dalam Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Pesisir Barat, yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Senin, 28 September 2026.
Dalam forum tersebut, dosen ITERA Dr. Arief Juniarto, S.Hut., M.Si., memberikan sejumlah masukan strategis, terutama terkait efektivitas komoditas agroforestri yang ditetapkan sebagai komoditas unggulan dalam dokumen IAD serta penguatan peran perguruan tinggi dalam mendampingi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Menurut Dr. Arief, keberhasilan IAD Perhutanan Sosial tidak cukup hanya ditopang oleh perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan kolaborasi yang mampu menghubungkan potensi sumber daya alam, kapasitas masyarakat, inovasi teknologi, dan peluang pasar. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi dapat mengambil peran strategis sebagai bagian dari kolaborasi pentahelix dalam mendukung implementasi rencana aksi IAD.
Perguruan tinggi, menurutnya, perlu mengambil peran yang lebih operasional dan berkelanjutan. Kontribusi tidak hanya melalui pelatihan maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat, tetapi dapat diperluas mulai dari identifikasi potensi wilayah, penguatan kapasitas kelompok, penerapan teknologi tepat guna, hilirisasi dan diversifikasi produk, hingga analisis serta evaluasi keberlanjutan usaha KUPS.
Sebagai perguruan tinggi berbasis sains dan teknologi, ITERA memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan perhutanan sosial Pesisir Barat melalui pendekatan multidisiplin. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pemetaan kesesuaian lahan berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS), pembangunan demplot agroforestri, pengembangan teknologi pengolahan hasil hutan, serta analisis kelayakan usaha KUPS.
Pendampingan tersebut juga dapat diintegrasikan dengan kegiatan tridarma perguruan tinggi, seperti penelitian dosen, tugas akhir mahasiswa, capstone design, hingga program pengabdian kepada masyarakat. Dengan skema tersebut, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan jangka pendek, tetapi berkembang menjadi pendampingan yang berkesinambungan dan menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat.
Dalam aspek pengembangan komoditas, dokumen IAD menetapkan kopi, alpukat, kakao, lada, dan kelapa dalam sebagai komoditas agroforestri non-damar. Sementara itu, repong damar tetap menjadi sistem agroforestri khas Pesisir Barat yang memiliki nilai ekonomi, ekologis, sosial, dan budaya.
Dr. Arief menekankan bahwa penetapan komoditas unggulan perlu diperkuat dengan data dan indikator yang terukur. Setiap komoditas idealnya dianalisis berdasarkan kesesuaian lahan, produktivitas aktual, kelayakan ekonomi, risiko produksi, akses pasar, serta dampaknya terhadap fungsi ekologis kawasan.
Pendekatan tersebut penting agar pengembangan komoditas tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan komoditas dalam memberikan pendapatan yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan perhutanan sosial.
Salah satu pendekatan yang disarankan adalah pembangunan demplot pembanding agroforestri. Demplot tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus laboratorium lapangan untuk menguji berbagai kombinasi tanaman dan pola pengelolaan agroforestri secara terukur.
Evaluasi demplot tidak hanya dilakukan berdasarkan produktivitas komoditas utama, tetapi juga mencakup pendapatan bersih per hektare, struktur dan biaya produksi, kesehatan tanah, tutupan tajuk, produktivitas tanaman pendamping, serta manfaat ekologis yang dihasilkan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan pola agroforestri yang paling sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, KTH/KUPS, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dokumen IAD diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan rencana aksi yang terukur di lapangan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadikan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Pesisir Barat sebagai instrumen pengembangan wilayah yang mempertemukan kepentingan ekonomi masyarakat dengan keberlanjutan lingkungan. Pada akhirnya, pengembangan perhutanan sosial di Pesisir Barat diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan pendapatan KTH/KUPS, tetapi juga menjaga keberlanjutan repong damar dan lanskap agroforestri Pesisir Barat sebagai aset ekologis sekaligus sumber penghidupan masyarakat.



