Rudi Santoso, Akademisi UIN yang Konsisten Mengkaji Hukum, Demokrasi, dan Persoalan Sosial

rudi santoso
Bagikan Artikel Ini

BANDAR LAMPUNG — Rudi Santoso, S.H.I., M.H.I., M.H. merupakan akademisi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang aktif dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Rekam jejak akademiknya menunjukkan perhatian yang kuat pada isu hukum tata negara, hukum keluarga, hukum ekonomi syariah, demokrasi, kepemiluan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Saat ini, Rudi Santoso juga dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030, mendampingi Ketua Program Studi Muhammad Jayus, M.H.I. Amanah tersebut memperlihatkan keterlibatannya tidak hanya dalam kegiatan akademik dan penelitian, tetapi juga dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan hukum Islam di lingkungan kampus.

Dalam dunia penelitian, Rudi banyak memberikan perhatian terhadap persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kajian-kajiannya bergerak dari persoalan hukum keluarga Islam hingga perkembangan demokrasi dan tata kelola pemilu di Indonesia.

Salah satu konsentrasi penelitiannya adalah hukum tata negara dan kepemiluan. Ia pernah memimpin penelitian mengenai peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung dalam pengawasan pemilu, dengan melakukan evaluasi terhadap Pilkada 2020 dan memproyeksikan pelaksanaan Pemilu 2024. Penelitian ini dilaksanakan secara berkelanjutan melalui skema penelitian UIN Raden Intan Lampung.

Perhatiannya terhadap demokrasi juga terlihat melalui penelitian mengenai strategi KPU Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan partisipasi pemilih Generasi Z dan milenial pada Pemilu 2024. Kajian tersebut penting di tengah semakin besarnya posisi generasi muda sebagai bagian dari pemilih sekaligus aktor yang menentukan kualitas demokrasi Indonesia.

Tidak berhenti pada persoalan pemilu, Rudi Santoso juga mengembangkan penelitian yang menyentuh isu hak asasi manusia dan perlindungan kelompok rentan. Pada 2026, ia tercatat memimpin penelitian mengenai perlindungan hak asasi anak terhadap eksploitasi anak silver di Bandar Lampung, dengan fokus pada penegakan hukum dan berbagai tantangan yang dihadapi.

Dalam bidang hukum keluarga Islam, kajian Rudi antara lain bersentuhan dengan persoalan perkawinan, keadilan dalam keluarga, nafkah, perkawinan beda agama, hingga perlindungan perempuan dan anak di negara-negara Muslim modern. Ia juga terlibat dalam penelitian mengenai reformasi hukum perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dalam menghadapi perubahan sosial pada era Society 5.0.

Sejumlah karya yang melibatkan Rudi Santoso juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Di antaranya karya mengenai eksistensi Bawaslu Lampung dalam menangani pelanggaran pemilu, strategi KPU Bandar Lampung meningkatkan partisipasi pemilih Generasi Z dan milenial, pendampingan moderasi beragama di sekolah, hingga kajian mengenai standar pemberian nafkah kepada istri dalam perspektif filsafat hukum Islam.

Produktivitas akademiknya juga tercermin melalui rekam jejak publikasi yang terindeks Google Scholar. Data SINTA yang terhubung dengan profil akademiknya mencatat 116 artikel pada Google Scholar, 855 sitasi, H-Index 15, serta i10-Index 18. Sementara itu, profil Google Scholar mencantumkan afiliasinya sebagai akademisi UIN Raden Intan Lampung, dengan Scopus ID 59171238800 dan ORCID 0009-0000-3642-2924.

Selain penelitian, Rudi memiliki perhatian pada pengabdian masyarakat. Tema kegiatannya antara lain menyentuh moderasi beragama, pemberdayaan santri, peningkatan kemandirian masyarakat, serta penguatan pemahaman hukum dan kehidupan sosial keagamaan. Salah satu karya pengabdiannya berkaitan dengan peningkatan kemandirian santri melalui pelatihan berbasis kompetensi di Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allimin, Way Kanan.

Bagi dunia perguruan tinggi, rekam jejak tersebut memperlihatkan pentingnya menghadirkan penelitian hukum yang tidak berhenti pada pembahasan normatif. Hukum perlu dibaca bersama dengan perubahan sosial, demokrasi, perkembangan teknologi, perilaku generasi muda, serta berbagai persoalan nyata yang muncul di tengah masyarakat.

Karena itu, karakter akademik Rudi Santoso dapat ditempatkan pada irisan antara hukum Islam, hukum tata negara, demokrasi, hukum keluarga, HAM, serta kebijakan publik. Kajian-kajian tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi perubahan sosial yang cepat dan membutuhkan pengembangan hukum yang mampu menjawab persoalan kontemporer.

Dengan aktivitas penelitian, publikasi dan pengabdian yang terus berjalan, Rudi Santoso menjadi salah satu akademisi UIN Raden Intan Lampung yang konsisten membawa persoalan hukum dari ruang akademik menuju pembahasan yang dekat dengan kepentingan masyarakat. Baginya, perguruan tinggi bukan hanya ruang untuk mengembangkan teori, tetapi juga tempat melahirkan gagasan dan penelitian yang dapat memberikan kontribusi terhadap keadilan, demokrasi, perlindungan masyarakat, serta pembangunan hukum Indonesia yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman.

Bagikan Artikel Ini
Scroll to Top