Arif Fikri, Dosen Muda yang Konsisten Mengembangkan Kajian Hukum Islam dan Isu Kontemporer

arif fikri
Bagikan Artikel Ini

BANDAR LAMPUNG — Arif Fikri, S.H.I., M.Ag. merupakan dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang aktif dalam pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengembangan kajian hukum Islam. Profil akademiknya menunjukkan konsentrasi utama pada Hukum Islam dan Ahwal Al-Syakhshiyah, dengan keterlibatan akademik pada Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah).

Rekam jejak akademik Arif Fikri memperlihatkan kecenderungan yang kuat untuk menghubungkan khazanah hukum Islam dengan berbagai perubahan sosial dan persoalan kontemporer. Salah satu karya yang cukup banyak dirujuk adalah artikel “Fleksibilitas Hukum Islam dalam Perubahan Sosial” yang diterbitkan dalam ASAS: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. Dalam tulisan tersebut, hukum Islam ditempatkan sebagai sistem hukum yang memiliki kemampuan merespons dinamika dan perubahan kebutuhan masyarakat.

Perhatian Arif terhadap perkembangan masyarakat terus terlihat dalam publikasi-publikasi terbarunya. Pada 2026, misalnya, ia terlibat dalam penelitian mengenai respons hukum Islam terhadap penggunaan kecerdasan buatan dalam praktik keagamaan di Indonesia. Ia juga menulis mengenai regulasi predatory pricing dalam bisnis digital dari perspektif hukum Islam, serta pemanfaatan ruang digital sebagai medium pembelajaran untuk meningkatkan literasi agama Generasi Z.

Tema-tema tersebut memperlihatkan bahwa kajian hukum Islam yang dikembangkannya tidak berhenti pada pembahasan hukum klasik, tetapi bergerak mengikuti persoalan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi, ekonomi digital, pendidikan, dan kehidupan sosial.

Dalam kajian hukum tata negara, Arif Fikri juga terlibat dalam penelitian mengenai kewenangan pemerintahan desa, pengawasan DPRD, hingga kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator dalam perspektif fiqh siyasah. Publikasi-publikasi tersebut memperlihatkan perhatiannya terhadap relasi antara konsep politik hukum Islam dengan praktik ketatanegaraan Indonesia.

Kajian akademiknya juga menyentuh persoalan lingkungan dan keberlanjutan. Salah satu publikasi 2026 mengangkat integrasi hukum lingkungan berkelanjutan dengan Maqāṣid al-Sharī‘ah sebagai kerangka hukum preventif dalam tata kelola bencana di wilayah rawan bencana. Karya tersebut menunjukkan berkembangnya kajian Arif menuju pendekatan multidisipliner antara hukum Islam, lingkungan hidup, kebijakan publik, dan keberlanjutan.

Pada tingkat publikasi internasional, SINTA mencatat Arif Fikri memiliki dua artikel terindeks Scopus. Di antaranya adalah penelitian mengenai fenomena childfree pada masyarakat Muslim di Lampung dan Jawa Barat dari perspektif Maqāṣid al-Sharī‘ah, serta penelitian mengenai praktik ahli waris pengganti di Pengadilan Agama Indonesia. Kedua publikasi tersebut tercatat pada jurnal yang ditampilkan SINTA dalam kategori kuartil Q1.

Produktivitas ilmiahnya juga terlihat dari rekam jejak Google Scholar yang terintegrasi dalam SINTA. Berdasarkan data yang ditampilkan SINTA per Agustus 2026, Arif Fikri tercatat memiliki 46 artikel Google Scholar, 296 sitasi, H-Index 8, dan i10-Index 7. Untuk publikasi Scopus, tercatat dua artikel dengan enam sitasi dan H-Index 2. SINTA juga mencatat SINTA Score Overall 394 dan SINTA Score tiga tahun sebesar 187.

Profil Google Scholar miliknya mencantumkan afiliasi UIN Raden Intan Lampung, dengan Scopus ID 58687569000 dan ORCID 0009-0000-7156-5701. Bidang yang ditampilkan dalam profil tersebut antara lain Hukum Islam dan Ahwal Al-Syakhshiyah.

Selain menulis artikel ilmiah, Arif turut berkontribusi dalam penerbitan buku. Ia merupakan salah satu kontributor buku “Hukum Islam dan Legislasinya di Indonesia” yang terbit pada 2024. Bersama Maimun dan Agus Hermanto, ia juga terlibat dalam buku “Konstruksi Maqāṣid Syari’ah dalam Metodologi Hukum Islam”.

Perhatiannya terhadap moderasi beragama juga tampak melalui keterlibatan dalam penerbitan karya mengenai sejarah dan kiprah ulama Nahdlatul Ulama dalam membumikan moderasi beragama di Lampung. Karya tersebut memperlihatkan keterhubungan antara kajian akademik, sejarah sosial keagamaan, dan kebutuhan untuk memperkuat kehidupan keagamaan yang moderat di tengah masyarakat.

Tak hanya sebagai penulis dan peneliti, Arif Fikri turut berperan dalam pengelolaan publikasi ilmiah. Ia tercatat sebagai Managing Editor ASAS: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Posisi tersebut menempatkannya dalam aktivitas pengembangan jurnal dan diseminasi pengetahuan di lingkungan akademik.

Aktivitasnya dalam pengembangan pembelajaran juga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2018, Arif menjadi bagian dari tim e-learning Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dan memberikan pendampingan kepada mahasiswa mengenai pemanfaatan pembelajaran digital.

Jejak tersebut menjadi relevan ketika perkembangan kecerdasan buatan, digitalisasi pembelajaran, dan perubahan perilaku masyarakat kini semakin memengaruhi studi hukum dan keagamaan. Kajian Arif mengenai AI, ruang digital, bisnis digital, dan literasi agama menunjukkan adanya upaya mempertemukan tradisi keilmuan Islam dengan perkembangan zaman.

Di bidang pengabdian, Arif juga terlibat dalam kegiatan yang menyentuh persoalan masyarakat, termasuk moderasi beragama dan pencegahan stunting. Keterlibatan tersebut memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai institusi yang tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi juga ikut memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan sosial.

Bagikan Artikel Ini
Scroll to Top